Lembaga Kemahasiswaan UIN Alauddin Makassar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UINAM Bersatu menemui pimpinan kampus untuk meminta kejelasan audiensi dengan membahas tuntutan normalisasi sistem UKT/BKT di Gedung Rektorat, Senin 2 Agustus 2021.
Tepat Pukul 10.40 WITA, Lembaga Kemahasiswaan bergegas menuju Ruangan Wakil Rektor III dengan membawa surat audiensi. Sebelumnya surat audiensi tersebut telah dimasukkan lewat virtual melalui email uinalauddin.ac.id. Belum sempat menemui WR III, tigapuluh menit lebih lembaga kemahasiswaan menunggu justru direspon dengan aksi represif aparat kemananan kampus.
Isra Abdi Syamsu selaku Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menyebutkan bahwa surat permohonan audiensi telah dimasukkan ke pimpinan universitas dan fakultas akan tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai hal tersebut.
“Tindak lanjut dari surat permohonan audiensi sampai hari ini belum ada sama sekali, justru kehadiran kami di Gedung Rektorat untuk menemui pimpinan kampus mendapat penolakan”. Ungkapnya.
Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Muh Vikram Syahrir menyebutkan Lembaga Kemahasiswaan belum sempat bertemu dengan satupun pimpinan kampus untuk menanyakan kejelasan surat permohonan audiensi.
“Beberapa ketua-ketua Lembaga Kemahasiswaan tidak mendapatkan respon dari pimpinan kampus, sekitar tigapuluh menit kami menunggu di depan pintu WR III, kami dipaksa aparat keamanan kampus untuk keluar dari gedung rektorat”. Ungkap, mahasiswa yang biasa disapa Viki.