Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar resmi dilantik oleh Dekan FEBI, Aula FEBI, Kamis (03/02/2022) pagi.
Namun, ada yang ganjal dari forum Pelantikan LK FEBI pada tahun ini. Untuk pertama kalinya, pimpinan fakultas menyiapkan sebuah Surat Pernyataan yang harus ditandatangani oleh pengurus LK FEBI.
Berikut poin dari Surat Pernyataan tersebut:
- Akan bersikap profesional dan bertanggungjawab bila menjadi Pengurus DEMA, SEMA, dan HMJ dengan mengedepankan kepentingan jurusannya dan FEBI di atas kepentingan kelompok/organisasi.
- Akan membantu jalannya kelancaran akademik FEBI.
- Akan mengindahkan arahan pimpinan baik tingkat jurusan maupun Fakultas.
- Mematuhi kode etik mahasiswa yang berlaku serta peraturan rektor lainnya.
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Jika tidak mematuhi aturan yang ada, maka siap mengundurkan diri sebagi pengurus DEMA, SEMA, dan HMJ, baik sebagai Ketua, Sekretaris, maupun anggota dalam lingkup FEBI.
Mahasiswa FEBI Angkatan 2021 berinisial MFF, menganggap bahwa Surat Pernyataan tersebut merupakan upaya pembungkaman yang dilakukan oleh pimpinan fakultas.
“ Saya melihat ini sebagai bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh pimpinan terhadap LK yang ada di FEBI”, tegasnya.
Dalam forum Pelantikan tersebut, Surat Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Formatur-formatur Ketua Lembaga terpilih, baik SEMA-F, DEMA-F, HMJ Ekonomi Islam, HMJ Manajemen, HMJ Ilmu Ekonomi, HMJ Akuntansi, dan HMJ Perbankan Syariah.
Keputusan Ketua-ketua Umum terpilih untuk menandatangani Surat Pertanyaan tersebut menuai banyak respon negatif dari Demisoner Ketua Umum DEMA FEBI.
Melalui pesan Whatsapp, Al-Mugni selaku Demisioner Ketua Umum DEMA FEBI periode 2021 mengatakan bahwa Surat Pernyataan tersebut merupakan langkah pimpinan fakultas untuk membatasi ruang gerak LK FEBI.
“ Karena pegangannya pimpinan untuk bisa menginterupsi agendanya organisasi kemahasiswaan, kalau nu ikuti ini di injak-injak mako ke depannya”, tegasnya.
Bukan hanya Demisioner Ketua Umum DEMA FEBI periode 2021 yang mengomentari hal tersebut. Sulfikar selaku Demisioner Ketua Umum DEMA FEBi periode 2019 juga ikut berkomentar. Ia menganggap Surat Pernyataan tersebut sebagai upaya pimpinan fakultas untuk membatasi demokrasi kampus.
Olehnya itu, melalui pesan Whatsapp, ia menyayangkan sikap Ketua-ketua LK FEBi yang menandatangani Surat pernyataan tersebut.
“ Lucu dan aneh, saat mengetahui ketua-ketua Lembaga FEBI menandatangani Surat Pernyataan tersebut. Dengan demikian mereka bersepakat menggadaikan organisasi”, ujarnya.
Mahasiswa alumni Strata Satu (S1) jurusan Ilmu Ekonomi tersebut juga mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya Surat Pernyataan tersebut, hal ini menunjukkan adanya kemunduran dari LK FEBI.
“ Ini memperlihatkan kita bahwa saat ini mengalami kemunduran di awal pelantikannya. Saya kira meraka telah terjebak oleh poin-poin dalam Surat Pernyataan yang telah mereka sepakati”, tutupnya.
Reporter: NanDitoSlank