Anotasiar.ID
  • Beranda
  • News
  • Liputan Khusus
    • Reportase
    • Investigasi
  • Opini
  • Sastra
    • Feature
    • Esai
    • Cerpen
    • Puisi
  • Resensi
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
  • Resume
  • Dokumentasi
  • Info & Agenda
    • Jadwal Acara
    • Pengumuman
No Result
View All Result
  • Login
Anotasiar.ID
  • Beranda
  • News
  • Liputan Khusus
    • Reportase
    • Investigasi
  • Opini
  • Sastra
    • Feature
    • Esai
    • Cerpen
    • Puisi
  • Resensi
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
  • Resume
  • Dokumentasi
  • Info & Agenda
    • Jadwal Acara
    • Pengumuman
No Result
View All Result
  • Login
Anotasiar.ID
News

Aliansi Barabaraya Bersatu Gelar Aksi di Pengadilan Tinggi Makassar

Anotasiar
7 September 2021
0
SHARES
171
VIEWS
2 min read
A A

Samata-Anotasiar- Puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Barabaraya Bersatu kembali turun ke Jl. Urip Sumoharjo 4, tepatnya di depan gedung Pengadilan Tinggi Makassar, Pukul 09:00 WITA dalam pengawalan proses pemeriksaan perwakilan warga di Pengadilan Tinggi, Selasa (7/9/21).

Aksi yang di lakukan Aliansi Barabaraya Bersatu, ini merupakan bentuk pengawalan terhadap perwakilan warga untuk memenuhi surat panggilan yang di berikan dari Pengadilan Tinggi untuk bertemu dengan tim pemeriksa yang telah di bentuk oleh Pengadilan Tinggi Makassar.

Muhammad Nur, Andarias, dan Herry, bersama dengan kuasa hukum warga dari LBH Makassar, Masuk ke Pengadilan Tinggi Makassar sebagai perwakilan warga Barabaraya untuk bertemu dengan Tim Pemeriksa dalam melakukan klarifikasi atas pengaduan yang diajukan oleh warga terkait perkara Barabaraya, yang terindikasi adanya pelanggaran teknis yudisial dan maladministrasi yang terjadi dalam proses pengadilan atas perkara Barabarayya.

Aksi yang di lakukan Aliansi Barabaraya Bersatu menjadi langkah dalam menekan Pengadilan Tinggi Makassar atas perkara Barabaraya dan upaya untuk tetap menjaga semangat massa aksi. Tepat pukul 11:00 WITA, perwakilan warga Barabaraya keluar dari Pengadilan Tinggi Makassar dan bertemu langsung dengan massa aksi untuk menyampaikan hasil dari pertemuan yang di lakukan dengan Tim Pemeriksa.

Andarias salah satu perwakilan warga Barabaraya, menyampaikan kata-kata penyemangat terhadap massa aksi agar tetap semangat dalam memperjuangkan hak haknya dan dapat terus berlanjut hingga kemenangan atas perkara dapat tercapai.

“Semangat kita tidak akan pernah berhenti untuk terus mengawal sampai tuntas perkara yang ada di Barabaraya, karena sesuatu yang di perjuangkan ini adalah hak milik kita, hak hidup kita, hak kita untuk tetap menempati tanah milik kita sendiri. Tidak ada satu orangpun, lembaga apapun yang bisa menghalangi perjuangan ini, untuk memperoleh keadilan”.Tuturnya

Terkait hasil pembicaraan atas klarifikasi yang di lakukan Tim Pemeriksa, juga di sampaikan bahwasanya dalam pembicaraan tersebut terdapat perbedaan penafsiran antara warga dan Tim Pemeriksa persoalan yudisial dan hukum acara.

Tim Pemeriksa menyampaikan dalam pertemuan tersebut bahwa terkait proses pengadilan yang tak di hadiri oleh salah satu pihak baik yang menggugat ataupun tegugat tetap sah. Sedangkan perwakilan warga Barabaraya menyatakan bahwa pihak penggugat dan pihak yang di gugat itu harus hadir dalam proses pengadilan. Karna Menurut warga hal itu adalah sebuah pelanggaran yang di lakukan oleh Pengadilan Tinggi sendiri.

“Dalam pemeriksaan tadi ada suatu hal yang perlu digaris bawahi bahwa terjadi perbedaan penafsiran antara kami warga dan Tim Pemeriksa khususnya menyangkut pelanggaran proses teknis yudisial dan hukum acara, yaitu hukum mediasi namun kami tetap berpegang teguh terkait pada hukum PMA NO. 1 Tahun 2016, tentang prosedur hukum mediasi pengadilan. Yang dimana menyatakan bahwa mediasi wajib di hadiri oleh pihak yang bersangkutan dalam proses pengadilan atau kuasa hukumnya dengan catatan herus menyampaikan alasan yang sah dari pihak yang bersangkutan”. Tutur Herry

Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga Barabaraya mengangkat persoalan maladministrasi dan pelayanan publik di Pengadilan Tinggi. Warga mengharapkan dapat mendapatkan informasi-informasi yang jelas agar tidak ada lagi keresahan yang di alami warga atas penyebaran isu-isu yang tidak benar oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Karena melihat dari pertemuan yang telah dilakukan, ada beberapa perbedaan pendapat antara warga dan tim pemeriksa yang di bentuk di Pengadilan Tinggi, maka aliansi Barabaraya bersatu tetap terus melakukan pengawalan kepada pengadilian tinggi sampai mencapai hasil kemenangan terhadap hak yang dimilliki warga barabaraya”. Tutup Herry

Reporter : Jumardi

Editor : Tim Redaksi Anotasiar

2 min read
A A

Samata-Anotasiar- Puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Barabaraya Bersatu kembali turun ke Jl. Urip Sumoharjo 4, tepatnya di depan gedung Pengadilan Tinggi Makassar, Pukul 09:00 WITA dalam pengawalan proses pemeriksaan perwakilan warga di Pengadilan Tinggi, Selasa (7/9/21).

Aksi yang di lakukan Aliansi Barabaraya Bersatu, ini merupakan bentuk pengawalan terhadap perwakilan warga untuk memenuhi surat panggilan yang di berikan dari Pengadilan Tinggi untuk bertemu dengan tim pemeriksa yang telah di bentuk oleh Pengadilan Tinggi Makassar.

Muhammad Nur, Andarias, dan Herry, bersama dengan kuasa hukum warga dari LBH Makassar, Masuk ke Pengadilan Tinggi Makassar sebagai perwakilan warga Barabaraya untuk bertemu dengan Tim Pemeriksa dalam melakukan klarifikasi atas pengaduan yang diajukan oleh warga terkait perkara Barabaraya, yang terindikasi adanya pelanggaran teknis yudisial dan maladministrasi yang terjadi dalam proses pengadilan atas perkara Barabarayya.

Aksi yang di lakukan Aliansi Barabaraya Bersatu menjadi langkah dalam menekan Pengadilan Tinggi Makassar atas perkara Barabaraya dan upaya untuk tetap menjaga semangat massa aksi. Tepat pukul 11:00 WITA, perwakilan warga Barabaraya keluar dari Pengadilan Tinggi Makassar dan bertemu langsung dengan massa aksi untuk menyampaikan hasil dari pertemuan yang di lakukan dengan Tim Pemeriksa.

Andarias salah satu perwakilan warga Barabaraya, menyampaikan kata-kata penyemangat terhadap massa aksi agar tetap semangat dalam memperjuangkan hak haknya dan dapat terus berlanjut hingga kemenangan atas perkara dapat tercapai.

“Semangat kita tidak akan pernah berhenti untuk terus mengawal sampai tuntas perkara yang ada di Barabaraya, karena sesuatu yang di perjuangkan ini adalah hak milik kita, hak hidup kita, hak kita untuk tetap menempati tanah milik kita sendiri. Tidak ada satu orangpun, lembaga apapun yang bisa menghalangi perjuangan ini, untuk memperoleh keadilan”.Tuturnya

Terkait hasil pembicaraan atas klarifikasi yang di lakukan Tim Pemeriksa, juga di sampaikan bahwasanya dalam pembicaraan tersebut terdapat perbedaan penafsiran antara warga dan Tim Pemeriksa persoalan yudisial dan hukum acara.

Tim Pemeriksa menyampaikan dalam pertemuan tersebut bahwa terkait proses pengadilan yang tak di hadiri oleh salah satu pihak baik yang menggugat ataupun tegugat tetap sah. Sedangkan perwakilan warga Barabaraya menyatakan bahwa pihak penggugat dan pihak yang di gugat itu harus hadir dalam proses pengadilan. Karna Menurut warga hal itu adalah sebuah pelanggaran yang di lakukan oleh Pengadilan Tinggi sendiri.

“Dalam pemeriksaan tadi ada suatu hal yang perlu digaris bawahi bahwa terjadi perbedaan penafsiran antara kami warga dan Tim Pemeriksa khususnya menyangkut pelanggaran proses teknis yudisial dan hukum acara, yaitu hukum mediasi namun kami tetap berpegang teguh terkait pada hukum PMA NO. 1 Tahun 2016, tentang prosedur hukum mediasi pengadilan. Yang dimana menyatakan bahwa mediasi wajib di hadiri oleh pihak yang bersangkutan dalam proses pengadilan atau kuasa hukumnya dengan catatan herus menyampaikan alasan yang sah dari pihak yang bersangkutan”. Tutur Herry

Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga Barabaraya mengangkat persoalan maladministrasi dan pelayanan publik di Pengadilan Tinggi. Warga mengharapkan dapat mendapatkan informasi-informasi yang jelas agar tidak ada lagi keresahan yang di alami warga atas penyebaran isu-isu yang tidak benar oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Karena melihat dari pertemuan yang telah dilakukan, ada beberapa perbedaan pendapat antara warga dan tim pemeriksa yang di bentuk di Pengadilan Tinggi, maka aliansi Barabaraya bersatu tetap terus melakukan pengawalan kepada pengadilian tinggi sampai mencapai hasil kemenangan terhadap hak yang dimilliki warga barabaraya”. Tutup Herry

Reporter : Jumardi

Editor : Tim Redaksi Anotasiar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

Dugaan Pungutan Liar Di Ilmu Ekonomi, Mahasiswa Keluhkan Harga

21 Oktober 2025

Liberalisme dan Imperialisme

17 Oktober 2025

Gerak Menuju Runtuhnya Kapitalisme

3 Oktober 2025

Cerita Lama Yang Sia-sia

2 Oktober 2025

Analisis Gender

28 September 2025

Kapitalisme Dan Lingkungan

26 September 2025
Kirim Tulisan Jadilah bagian dan terlibat untuk perubahan dengan ikut berdiskusi dan berbagi gagasan kritis, edukatif dan progresif di anotasiar...» Kirim tulisanmu
Artikel Berikutnya

The Ultimate Guide to Backpacking Through Southeast Asia

Discover the World’s Most Scenic Road Trips for Your Bucket List

Budget Travel Hacks for Exploring Europe on a Shoestring

Unit Penerbitan dan Pers Mahasiswa

HMJ Ilmu Ekonomi UIN Alauddin Makassar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

© Anotasiar. All rights reserved

  • Login
  • Beranda
  • News
  • Liputan Khusus
    • Reportase
    • Investigasi
  • Opini
  • Sastra
    • Feature
    • Esai
    • Cerpen
    • Puisi
  • Resensi
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
  • Resume
  • Dokumentasi
  • Info & Agenda
    • Jadwal Acara
    • Pengumuman

© Anotasiar. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist