Kepala dinas perpustakaan dan Kearsiapan daerah Kab.Polewali Mandar Menyatakan bahwa literasi di Kabupaten Polewali Mandar berada dalam kondisi darurat adalah sebuah lonceng peringatan yang seharusnya menggugah kesadaran seluruh pemangku kebijakan. Ini bukan sekadar isu sektoral, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Ketika literasi lumpuh, maka masalah-masalah turunan seperti tingginya angka stunting, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), lesunya ekonomi, dan pengelolaan lingkungan yang buruk akan terus bermunculan. Ini adalah konsekuensi logis dari masyarakat yang tidak memiliki fondasi pengetahuan dan wawasan yang kuat.
Salah satu akar masalah yang paling kentara adalah ketidakselarasan kebijakan dan implementasi. Di satu sisi, ada tuntutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi, namun di sisi lain, infrastruktur dan sumber daya manusia di lapangan justru tidak mendukung. Sebagai contoh, sekolah-sekolah diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk membeli buku, tetapi tidak dibekali dengan pustakawan yang kompeten untuk mengelola perpustakaan. Lebih parah lagi, peran pustakawan justru dialihfungsikan menjadi guru mata pelajaran lain, menunjukkan adanya kekacauan regulasi yang tidak hanya merugikan profesi, tetapi juga mengabaikan esensi dari perpustakaan itu sendiri.
Masalah ini diperparah dengan adanya kesenjangan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta. Perasaan “dianak tirikan” yang dialami oleh beberapa institusi pendidikan swasta adalah bukti nyata bahwa perhatian pemerintah daerah belum merata. Padahal, baik sekolah negeri maupun swasta sama-sama memiliki peran krusial dalam mencerdaskan anak bangsa. Diskriminasi semacam ini hanya akan memperlebar jurang kualitas pendidikan, yang pada akhirnya akan memperburuk kondisi literasi secara keseluruhan.
Untuk keluar dari kondisi darurat ini, pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tidak bisa hanya mengandalkan program-program jangka pendek atau parsial. Dibutuhkan kebijakan holistik dan terintegrasi yang melibatkan seluruh dinas terkait, mulai dari pendidikan, perpustakaan, hingga perencanaan pembangunan. Ini berarti perlunya reformasi regulasi yang jelas, alokasi anggaran yang tepat sasaran, serta komitmen penuh untuk memberdayakan tenaga pendidik dan pustakawan. Literasi harus dianggap sebagai fondasi utama pembangunan, bukan sekadar program pelengkap.
oleh karena itu kami dari KPM-PM Cab. Polewali Menyampaikan Kepada Pemangku Kebijakan Daerah, Jika tidak ada langkah strategis dan terpadu yang diambil, maka pernyataan “literasi darurat” akan terus menjadi kenyataan pahit yang menghambat kemajuan daerah. Masa depan Polewali Mandar sangat bergantung pada sejauh mana seluruh jajaran pemerintahan mampu merespons kritik ini dengan aksi nyata, mengubah tata kelola yang kacau, dan meletakkan literasi sebagai prioritas utama dalam setiap agenda pembangunan.
Penulis : (Staf Bid.Pengkajian dan Pengembangan Wacana KPM-PM Cab.Polewali).
Editor : M.Yusrifar









