Anotasiar.ID
  • Beranda
  • News
  • Liputan Khusus
    • Reportase
    • Investigasi
  • Opini
  • Sastra
    • Feature
    • Esai
    • Cerpen
    • Puisi
  • Resensi
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
  • Resume
  • Dokumentasi
  • Info & Agenda
    • Jadwal Acara
    • Pengumuman
No Result
View All Result
  • Login
Anotasiar.ID
  • Beranda
  • News
  • Liputan Khusus
    • Reportase
    • Investigasi
  • Opini
  • Sastra
    • Feature
    • Esai
    • Cerpen
    • Puisi
  • Resensi
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
  • Resume
  • Dokumentasi
  • Info & Agenda
    • Jadwal Acara
    • Pengumuman
No Result
View All Result
  • Login
Anotasiar.ID
News

Kronologi Dua Mahasiswa UIN Alauddin Makassar di Drop Out Fenomena tentang Drop Out

Anotasiar
31 Juli 2024
kompas.com

kompas.com

0
SHARES
455
VIEWS
2 min read
A A

kKo(DO) bagi mahasiswa menjadi hal yang lumrah dalam institusi pendidikan. Tanggal 3 juni 2024 teman-teman di fakultas Syariah & Hukum melakukan diskusi lepas di belakang gedung LPM yang sudah menjadi aktivitas rutin bagi kalangan mahasiswa saat perkuliahan selesai. Diselang waktu tepat pukul 18.30 teman-teman dihampiri satu orang dari pihak satpam kampus memberi teguran untuk segera bubar dan keluar dari kampus untuk menaati aturan soal larangan aktivitas malam. Teguran yang dilakukan dari pihak satpam memicu kesapahaman dengan Teman-teman yang sedang malakukan diskusi, pihak satpam mengangap di remehkan dan mengeluarkan bahasa kasar.
Beberapa menit kemudian teman-teman dihampiri 20 orang dari pihak satpam untuk membubarkan secara paksa sampai melakukan tindakan represif oleh kawan T dan kawan E kemudian melakukan perlawanan sebagai respon, Sementara Keributan berlangsung 10 orang yang tidak diketahui datang dengan nada heroiknya dan memukuli si E, setelah insiden terjadi teman-teman terhambur dan berlarian untuk mengamankan diri.
Pukul 20.30 Setelah kejadian dan melihat kawan T dan kawan E mengalami lebam bagian mata dan berdarah bagian kaki setelah insiden bersama satpam kampus. Akhirnya kawan T dan kawan E bersepakat mengajukan laporan ke polres gowa.
Tanggal 4 juni 2024 kawan-kawan di jajaran fakultas syariah & Hukum merespon tindakan represif yang lakukan kepada pihak satpam kampus dengan mengadakan aksi demonstrasi, tak lama kemudian pihak pimpinan fakultas Syariah & Hukum menghampiri massa aksi dan menawarkan diri untuk memfasilitasi apa yang di tuntut dari massa aksi. Pukul 10.00 kawan T dan kawan E di panggil untuk kerektorat di kabag kemahasiswaan dan di tawarkan untuk mediasi antara pihak satpam kampus, setelah beberapa jaminan yang di tawarkan dan bukti-bukti perdamaian antara kedua belapihak di sampaikan kepada Wakil Dekan III dan si E dan T di minta untuk mencabut laporan karena kasus ini sudah di anggap selesai. Akhirnya kawan E dan kawan T bersepakat untuk berdamai dengan dihadirkannya lembar perjanjian yang ditanda tangani oleh kawan T dan E, Satpam kampus dan kabag Kemahasiswaan.
Tanggal 1 juli 2024 tiba-tiba kawan E dan T dikirimi surat panggilan klarifikasi dari KPKE. Akhirnya mereka menghadiri pertemuan itu dan pada saat di introgasi kondisinya tertekan dan di bujuk untuk mengakui perbuatannya. Akhirnya kawan T dan kawan E membertanyakan kedudukan kasus ini sudah di anggap selesai dan memperlihatkan lembar perjanjian perdamaian yang dilakukan di tanggal 5 juni 2024. Pihak KPKE sampai kebingungan setelah melihat lembar perjanjian itu, di akhir pembahasan persidangan tidak ada kejelasan bahwa kawan T dan E di anggap bersalah. Tidak lama kemudian tanggal 29 Juli 2024 berdasarkan hasil sidang KPKE SK Drop Out dikeluarkan dan menetapkan kawan T dan E di berhentikan secara terhormat??

2 min read
A A

kKo(DO) bagi mahasiswa menjadi hal yang lumrah dalam institusi pendidikan. Tanggal 3 juni 2024 teman-teman di fakultas Syariah & Hukum melakukan diskusi lepas di belakang gedung LPM yang sudah menjadi aktivitas rutin bagi kalangan mahasiswa saat perkuliahan selesai. Diselang waktu tepat pukul 18.30 teman-teman dihampiri satu orang dari pihak satpam kampus memberi teguran untuk segera bubar dan keluar dari kampus untuk menaati aturan soal larangan aktivitas malam. Teguran yang dilakukan dari pihak satpam memicu kesapahaman dengan Teman-teman yang sedang malakukan diskusi, pihak satpam mengangap di remehkan dan mengeluarkan bahasa kasar.
Beberapa menit kemudian teman-teman dihampiri 20 orang dari pihak satpam untuk membubarkan secara paksa sampai melakukan tindakan represif oleh kawan T dan kawan E kemudian melakukan perlawanan sebagai respon, Sementara Keributan berlangsung 10 orang yang tidak diketahui datang dengan nada heroiknya dan memukuli si E, setelah insiden terjadi teman-teman terhambur dan berlarian untuk mengamankan diri.
Pukul 20.30 Setelah kejadian dan melihat kawan T dan kawan E mengalami lebam bagian mata dan berdarah bagian kaki setelah insiden bersama satpam kampus. Akhirnya kawan T dan kawan E bersepakat mengajukan laporan ke polres gowa.
Tanggal 4 juni 2024 kawan-kawan di jajaran fakultas syariah & Hukum merespon tindakan represif yang lakukan kepada pihak satpam kampus dengan mengadakan aksi demonstrasi, tak lama kemudian pihak pimpinan fakultas Syariah & Hukum menghampiri massa aksi dan menawarkan diri untuk memfasilitasi apa yang di tuntut dari massa aksi. Pukul 10.00 kawan T dan kawan E di panggil untuk kerektorat di kabag kemahasiswaan dan di tawarkan untuk mediasi antara pihak satpam kampus, setelah beberapa jaminan yang di tawarkan dan bukti-bukti perdamaian antara kedua belapihak di sampaikan kepada Wakil Dekan III dan si E dan T di minta untuk mencabut laporan karena kasus ini sudah di anggap selesai. Akhirnya kawan E dan kawan T bersepakat untuk berdamai dengan dihadirkannya lembar perjanjian yang ditanda tangani oleh kawan T dan E, Satpam kampus dan kabag Kemahasiswaan.
Tanggal 1 juli 2024 tiba-tiba kawan E dan T dikirimi surat panggilan klarifikasi dari KPKE. Akhirnya mereka menghadiri pertemuan itu dan pada saat di introgasi kondisinya tertekan dan di bujuk untuk mengakui perbuatannya. Akhirnya kawan T dan kawan E membertanyakan kedudukan kasus ini sudah di anggap selesai dan memperlihatkan lembar perjanjian perdamaian yang dilakukan di tanggal 5 juni 2024. Pihak KPKE sampai kebingungan setelah melihat lembar perjanjian itu, di akhir pembahasan persidangan tidak ada kejelasan bahwa kawan T dan E di anggap bersalah. Tidak lama kemudian tanggal 29 Juli 2024 berdasarkan hasil sidang KPKE SK Drop Out dikeluarkan dan menetapkan kawan T dan E di berhentikan secara terhormat??

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ARTIKEL TERKAIT

Aksi Kampanye LK FEBI, Tolak Praktik Penjualan Buku

5 November 2025

Kemahasiswaan

31 Oktober 2025

Kemahasiswaan

31 Oktober 2025

Alternatif Gerakan Sosial Menuju Perubahan

26 Oktober 2025

Dugaan Pungutan Liar Di Ilmu Ekonomi, Mahasiswa Keluhkan Harga

23 Oktober 2025

Liberalisme dan Imperialisme

17 Oktober 2025
Kirim Tulisan Jadilah bagian dan terlibat untuk perubahan dengan ikut berdiskusi dan berbagi gagasan kritis, edukatif dan progresif di anotasiar...» Kirim tulisanmu
Artikel Berikutnya
Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar

Pernyataan Sikap Atas Pembatasan Ruang Kebebasan Berserikat dan Kebebasan Akademik Mahasiswa yang Dilakukan oleh Rektor UIN Alaudin Makassar

PERNYATAAN SIKAP PIMPINAN PUSAT ALIANSI GERAKAN REFORMA AGRARIA (AGRA) TARIK APARAT KEPOLISIAN DAN TNI DARI KEBUN KEMITRAAN AMANAH DESA WINANGUN KABUPATEN BUOL SULAWESI TENGAH DAN HENTIKAN SELURUH UPAYA KRIMINALISASI TERHADAP PETANI TERMASUK KEPADA KETUA UMUM AGRA PUSAT! KAPOLDA SULTENG HARUS BERTANGGUNGJAWAB ATAU MUNDUR DARI JABATANNYA!

dokumentasi pribadi

Terus Mengolah Lahan Meskipun HGU Berakhir, Aktivitas PTPN Dihentikan Oleh Warga !

Unit Penerbitan dan Pers Mahasiswa

HMJ Ilmu Ekonomi UIN Alauddin Makassar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan

© Anotasiar. All rights reserved

  • Login
  • Beranda
  • News
  • Liputan Khusus
    • Reportase
    • Investigasi
  • Opini
  • Sastra
    • Feature
    • Esai
    • Cerpen
    • Puisi
  • Resensi
    • Resensi Buku
    • Resensi Film
  • Resume
  • Dokumentasi
  • Info & Agenda
    • Jadwal Acara
    • Pengumuman

© Anotasiar. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist