Kasus dosen Universitas Andalas yang menjadi tersangka korupsi Rp 2,7 miliar benar-benar mengecewakan. Dosen seharusnya menjadi contoh bagi mahasiswa, bukan justru melakukan tindakan yang merugikan negara dan mencoreng nama baik kampus. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Selama ini, banyak orang percaya bahwa kampus adalah tempat yang bersih dan dihormati. Tempat di mana anak-anak muda belajar menjadi orang jujur, bertanggung jawab, dan berilmu. Tapi ketika ada dosen yang justru mengambil jalan curang, maka kepercayaan itu bisa hancur. Mahasiswa bisa bingung, bahkan kecewa. Bagaimana mereka bisa belajar tentang kejujuran dan etika jika pengajarnya sendiri melakukan kebalikannya?
Masalah ini juga menunjukkan bahwa kampus perlu lebih ketat dalam mengawasi kegiatan para dosen dan pengelolaan keuangannya. Jangan sampai ada peluang untuk menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan.
Untungnya, Universitas Andalas langsung bertindak dengan menonaktifkan dosen yang terlibat. Ini adalah langkah yang baik agar kasus ini bisa diproses secara hukum dan tidak mengganggu proses belajar-mengajar di kampus.
Namun ke depannya, semua perguruan tinggi harus lebih serius menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, tidak hanya kepada mahasiswa, tetapi juga kepada semua staf pengajar dan pegawainya. Kampus harus menjadi tempat yang benar-benar mendidik, bukan sekadar tempat mencari gelar.
Kasus ini adalah peringatan keras bagi dunia pendidikan. Kalau orang-orang di dalam kampus saja bisa melakukan korupsi, bagaimana dengan tempat lain? Maka penting bagi kita semua untuk menjaga kampus tetap bersih, demi masa depan yang lebih baik.
Penulis: A. Muh. Shafwah Mustaghfir
Editor: Hulwana Ahsyani









